Universitas Pendidikan Indonesia Sekolah PascasarjanaLeading and Outstanding University

SPS UPI

PPID Sekolah Pascasarjana UPI

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan lembaga negara membuka akses informasi seluas-luasnya bagi publik. Sekolah Pascasarjana UPI hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi publik — menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan proporsional.

Visi PPID

Menjadi PPID yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Misi PPID

  • Menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik secara akurat, cepat, dan mudah diakses.
  • Meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang prima dan tidak diskriminatif.
  • Membangun tata kelola dokumentasi dan informasi yang tertib dan terintegrasi.
  • Mendorong partisipasi publik dalam keterbukaan informasi dan pengawasan layanan.

Permohonan Informasi

Layanan permohonan & regulasi

Permohonan informasi publik dapat diajukan secara tertulis dengan melampirkan identitas pemohon, alamat, rincian informasi yang diminta, dan tujuan penggunaan. PPID akan menindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Nama-Nama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia

Dasar pemikiran menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 4504/UN40/KP/2019 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Universitas Pendidikan Indonesia.

Selanjutnya ditetapkan susunan tim PPID Sekolah Pascasarjana melalui Keputusan Rektor Nomor 4263/UN40/KP/2019 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Pelaksanaan layanan PPID dilakukan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) yang ditunjuk untuk melaksanakan layanan informasi publik.

  • PPID Executive Supervisor for Postgraduate School

    Prof. Dr. Juntika, M.Pd.

  • PPID Executive for Postgraduate School

    Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., Psikolog

  • PPID Operational Executive for Documentation and Information Services

    Yuslanti Setiawati, S.E.

  • PPID Member Operational Executive for Documentation and Information Services

    Ir. Suwartin, S.Pd., M.M.